Surabaya, JatimVoice.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV membuka rekrutmen fasilitator kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 tahap 2 untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.
![]() |
| Sumber kompas.tv |
Dilansir dari akun Instagram @bp3kpjawa4, rekrutmen ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program BSPS yang berfokus pada peningkatan kualitas rumah masyarakat melalui pemberdayaan berbasis swadaya. Program BSPS merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang layak huni melalui stimulan pembangunan atau peningkatan kualitas rumah.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat beberapa posisi yang dibuka bagi masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan dengan bidang pembangunan perumahan serta pemberdayaan masyarakat. Rekrutmen Fasilitator BSPS 2026 Tahap 2 di Jawa Timur membuka tiga posisi utama, yaitu Koordinator Kabupaten/Kota, Tenaga Fasilitator Lapangan (Teknik), dan Tenaga Fasilitator Lapangan (Pemberdayaan).
Untuk posisi Koordinator Kabupaten/Kota, pelamar harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pembangunan perumahan dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki kemampuan dalam mengelola tim dan mengkoordinasikan kegiatan.
Untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan (Teknik), persyaratan yang ditetapkan antara lain memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil atau bidang terkait, serta memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang pembangunan perumahan.
Sementara untuk posisi Tenaga Fasilitator Lapangan (Pemberdayaan), persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki latar belakang pendidikan sosial atau bidang terkait, serta memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang pemberdayaan masyarakat.
Kebutuhan fasilitator BSPS tahap 2 ini tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Malang. Pelamar yang berminat dapat mengirimkan lamaran secara daring melalui https://s.id/pendaftaran-fasilitator-jatim-tahap2.
Informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan juga dapat diakses melalui https://s.id/fasilitator-jatim-tahap2. Bagi masyarakat yang memiliki minat dan kualifikasi yang sesuai, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan tim BSPS dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Jawa Timur.
Tags
Pemerintahan


