Longsor di TPA Bantar Gebang, Masihkah Kita Abai pada Pengelolaan Sampah?

Bekasi, JatimVoice.com - Longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang pada Minggu (8/3/2026) kembali mengingatkan kita tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Peristiwa ini menewaskan empat orang dan menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta.
Sumber CNBC Indonesia 


Dilansir dari berbagai sumber, longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPA Bantar Gebang menjadi tragedi yang sangat memilukan. Ironisnya, peristiwa ini terjadi hanya dua minggu setelah peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari. Hari besar ini sendiri diperingati untuk mengenang tragedi longsor di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 yang menjadi salah satu bencana pengelolaan sampah terburuk di Indonesia.

Tragedi di TPA Leuwigajah merupakan salah satu bencana yang paling memilukan dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia. Sebelum tragedi itu terjadi, TPA Leuwigajah adalah tempat pembuangan sampah untuk kawasan Bandung Raya. Sejak dibuka dari tahun 1980-an, gundukan sampah di TPA Leuwigajah sudah mencapai ratusan meter. Pada 21 Februari 2005, gundukan sampah itu tiba-tiba meledak dan memicu "tsunami sampah" yang menimbun rumah warga dan siapa pun yang berada di sekitarnya.

Dalam proses evakuasi yang berlangsung selama sekitar 15 hari, tim penyelamat hanya berhasil menemukan 157 jasad korban. Sementara ratusan lainnya dinyatakan hilang. Sebagian besar korban merupakan pemulung dan warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA. Tragedi tersebut kemudian tercatat sebagai salah satu bencana TPA terbesar di dunia, setelah insiden serupa di TPA Payatas, Quezon City, Filipina, pada 10 Juli 2000 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Penyebab utama longsor di TPA Leuwigajah adalah material sampah yang tidak dipadatkan serta sistem penimbunan dengan lereng tunggal (single slope) yang terlalu curam dengan kemiringan lebih dari 45 derajat. Selain itu, berdasarkan peta hidrogeologi, terdapat mata air di bawah bagian utara TPA. Curah hujan tinggi beberapa hari sebelumnya membuat struktur gunungan sampah semakin tidak stabil. Lalu, gunungan sampah juga menimbun gas metana yang akhirnya memicu ledakan.

Ironisnya, sejumlah tanda bahaya sebenarnya telah muncul sebelum tragedi terjadi. Warga sempat melihat retakan tanah, longsor kecil, hingga mencium bau gas yang menyebar ke permukiman. Namun berbagai peringatan tersebut tidak ditangani secara serius.

Setelah tragedi tersebut, pemerintah menutup TPA Leuwigajah dan mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman. Kini kawasan bekas TPA tersebut telah berubah menjadi area yang lebih hijau. Sebagai pengingat atas tragedi itu, pemerintah kemudian menetapkan 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional.

Longsor di TPA Bantar Gebang menjadi pengingat bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam pengelolaan sampah. Perlu adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari hanya membuang sampah menjadi mengelola sampah dengan baik. Pemerintah, masyarakat, dan swasta harus bekerja sama untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan lebih aman.

Dalam kesempatan ini, kita harus mengingat kembali pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Kita harus belajar dari tragedi-tragedi yang telah terjadi dan bekerja sama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Baca juga:
Lebih baru Lebih lama

Advertorial »

نموذج الاتصال