Jakarta, JatimVoice.com - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat biaya dan merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di Kawasan Timur Tengah.
![]() |
| Sumber kompas.com |
Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026). Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan diterapkan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.
"Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ujar Airlangga. Ia menjelaskan bahwa hari Jumat dipilih karena kegiatan kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.
Airlangga menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat. "Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu," kata dia.
Kebijakan WFH ini akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri. Airlangga menyebutkan bahwa ada sektor tertentu yang dikecualikan dalam penerapan WFH ASN ini.
Pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan WFH ini. Airlangga sebelumnya telah membocorkan bahwa kebijakan work from home akan dilakukan satu hari kerja dalam seminggu. "Satu hari dalam lima hari kerja," ungkap Airlangga usai melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026) lalu.
Kebijakan WFH ini diharapkan dapat membantu menghemat biaya dan meningkatkan produktivitas ASN. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta.
MenPANRB juga menegaskan bahwa WFH untuk ASN bukan berarti bekerja dari cafe atau tempat lain, melainkan bekerja dari rumah dengan tetap menjaga produktivitas dan kualitas kerja.
Dengan demikian, kebijakan WFH ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi ASN, pemerintah, dan masyarakat luas.
Tags
Pemerintahan


