Gaji 13 Ribu ASN Pemkab Malang Telat, Belum Cair Hingga 6 Januari 2026

Malang, JatimVoice.com - Sebanyak 13 ribu ASN di Kabupaten Malang belum bisa menerima gaji bulanannya di awal tahun 2026. Biasanya, gaji bulanan ASN cair tiap tanggal 1 atau 2 awal bulan, namun hingga Selasa (6/1/2026) hari ini, gaji bulanan ASN Pemkab Malang belum cair.
Sumber suryamalang.com


Menurut salah satu ASN, liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin hanya berupa tidur di rumah saja, meski anak istri minta jalan-jalan. Bukan cuma tak bisa berlibur, menurutnya, molornya gaji itu juga mulai membuat situasi rumah tangga labil.

Banyak istri ASN yang tak percaya jika gaji para abdi negara itu sampai telat dibayar. "Istrinya teman-teman sekantor sampai saling telepon. Ya, nggak percaya, dikira saya pakai 'nakal'," kelakarnya.

Menanggapi hal itu, Abdul Qodir atau Adeng, ketua Fraksi PDIP minta agar 13.000 ASN di Kabupaten Malang, tak sampai gaduh. Telatnya gaji itu mungkin ada proses yang belum dilengkapi di awal tahun.

"Ini masa transisi (berpindahan tahun), mungkin ada syarat administrasi yang harus dilengkapi buat pencairan itu. Kami minta tenang, nanti siang kami akan koordinasi sama pak Sekda (Budiar), biar bisa segera dicairkan," ungkap Adeng.

Sementara, Yetty Nurhayati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengaku telatnya pembayaran gaji ASN itu bukan karena ada kesalahan pada pihaknya. Ia menyebut aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Kemendagri error.

"Alhamdulillah aplikasi SIPD itu hari ini aktif, semoga hari ini langsung bisa dicairkan Rp 62 miliar buat bayar gaji itu. Misalnya, hari ini belum bisa, kami jamin paling lambat besok (Rabu/7/1/2026), sudah bisa dicairkan semua," ungkap Yetty.

Perlu diketahui, aplikasi SIPD milik Kemendagri itu ibaratnya jembatan digital antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Informasi terkait perencanaan, penganggaran, pembangunan hingga keuangan daerah bisa ditransformasikan dengan cepat.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال