JatimVoice.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembunuhan RA, remaja perempuan 17 tahun yang ditemukan tewas tidak wajar di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial YD dan ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos wilayah Kota Malang, Sabtu (21/2/2026) malam.
![]() |
| Sumber kompas.com |
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, mengatakan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kamar kos yang menjadi lokasi persembunyiannya. "Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi. Proses pemeriksaan masih berjalan," tuturnya.
Resdi juga menambahkan bahwa motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih dalam proses penyelidikan. "Nanti akan kami informasikan lebih lanjut, terkait dengan motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," sambungnya.
Sebelumnya, jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan tewas mengenas di sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang pada Selasa (17/2/2026). Jenazah perempuan itu ditemukan tergeletak di tengah aliran sungai, dengan posisi tanpa busana, tangan terikat sekaligus mulut tersumpal gulungan kain.
Kapolsek Jabung, AKP Sumarsono, mengatakan bahwa jasad perempuan itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga setempat, Sukari, yang kebetulan lewat untuk mencari kayu bakar. "Melihtat jasad itu, Sukari langsung melaporkan ke perangkat desa setempat," ungkapnya melalui pesan singkat.
Setelah itu, jasad perempuan dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk dilakukan otopsi dalam rangka mencari tahu penyebab kematian. Sumarsono menduga bahwa korban masih berkisar usia 17-18 tahun. Hanya saja, pada saat upaya sidik jari, tidak teridentifikasi identitas korban.
"Pada saat ditemukan, tubuh korban sudah menggembung dan kulitnya juga mengelupas. Diperkirakan usia kematiannya sudah 4 hari," jelasnya.
Penangkapan pelaku pembunuhan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan tim gabungan. Polres Malang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dalam beberapa hari mendatang, Polres Malang kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini. Namun, penangkapan pelaku pembunuhan ini telah memberikan harapan bagi keluarga korban bahwa keadilan akan ditegakkan.
Kasus pembunuhan ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat luas, terutama dalam hal keamanan dan keselamatan perempuan. Polres Malang dan aparat kepolisian lainnya diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dengan penangkapan pelaku pembunuhan ini, diharapkan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat mendapatkan pengakuan yang layak. Polres Malang dan aparat kepolisian lainnya diharapkan dapat terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tags
Kriminal


