Abdul Qodir: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS , Adalah Ulah Pengecut dalam Demokrasi yang Rapuh

Malang, JatimVoice.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, yang juga menjabat Sekeretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mengecam tindakan oknum tak bertanggung jawab yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andre Yunus yang terjadi pada Kamis, (12/03/2026).

Foto : Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Malang (doc)

Menurut Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir, penyiraman air keras adalah metode kekerasan yang sangat spesifik. Tujuannya bukan untuk membunuh dengan cepat, melainkan untuk merusak eksistensi korban selamanya. Dalam konteks aktivisme, cairan korosif tersebut tidak hanya membakar kulit, tetapi juga berusaha melarutkan keberanian sipil.

"Ini adalah sebuah tindakan pengecut oleh oknum yang anti kritik, bukan hanya itu saja, ada yang lebih menghawatirkan atas kejadian tersebut yaitu bukti sudah rapuhnya nilai demokrasi di negeri ini." tegas Adeng

Lebih lanjut Adeng, yang juga berpuluh tahun meniti perjuangannya melalui kegiatan aktivisme menilai ada beberapa poin yang dapat dijadikan catatan penting dalam menyikapi kejadian yang sangat memprihatinkan tersebut

Diantaranya adalah pesan simbolis yang dilakukan oleh seorang pengecut dibalik kekerasan yang dipakai sebagai alat teror ketika seorang aktivis KontraS atau pejuang hak asasi manusia diserang, pesan yang dikirimkan oleh pelaku sebenarnya ditujukan kepada kita semua.
Adeng menilai bahwa kejadian ini dapat dipandang sebagai bentuk sensor melalui ketakutan. Rakyat dibuat takut dan khawatir jika harus menyampaikan pendapat atau kritik yang akan mengganggu sebuah agenda atau kepentingan individu ataupun kelompok. Hal ini sangat bertolak belakang dengan semangat menjaga marwah demokrasi yang sehat, karena demokrasi yang sehat membutuhkan pasrtisipasi publik.

Foto : Tangakapan layar foto kejadian penyiraman air keras

"Siapapun yang terlalu vokal, akan dibuat cacat. Demokrasi yang sehat akan kerdil dan sakit jika harganya adalah ancaman keselamatan fisik rkyat yang permanen". tambah Adeng

​Adeng juga berpendapat bahwa kejaidan ini juga merupakan cerminan kondisi pemerintahan saat ini, r​eaksi pemerintah terhadap kasus semacam ini menjadi tolok ukur kualitas demokrasi kita. Jika negara cepat menangkap pelaku kriminal umum namun mendadak buta saat berhadapan dengan penyerang aktivis, maka muncul asumsi adanya impunitas yang dipelihara dan ini merupakan bukti bahwa keadilan hanya tebang pilih di negeri ini.

​Absennya Perlindungan Negara terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi atau pendapat juga menjadi sorotan yang tak kalah pentingnya. Konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa. Pembiaran terhadap kekerasan sipil menandakan bahwa negara gagal hadir dalam ruang-ruang kritis dan menormalisasi adanya tindakan kekerasan yang justru menyudutkan korban sebagai bentuk degradasi moral dan etika politik.

Lebih lanjut Adeng juga mengingatkan bahwa aktivis adalah bagian dari sistem kendali (check and balances) di luar parlemen. Saat mekanisme formal di DPR sering kali tumpul karena koalisi gemuk pemerintah, aktivis menjadi barisan terakhir yang menjaga kewarasan publik. Membiarkan mereka diserang dengan air keras sama saja dengan membiarkan mata demokrasi kita buta secara perlahan.

" Kecaman terhadap penyiraman air keras tidak boleh berhenti pada retorika atas dasar kasihan saja. Demokrasi tidak boleh dibiarkan larut dalam cairan korosif ketakutan rakyat. Jika negara tidak mampu mengungkap dalang di balik teror ini, maka negara sedang memberikan lampu hijau bagi bangkitnya otoritarianisme gaya baru yang bermain di balik bayang-bayang. " pungkas Adeng.(*)
Baca juga:
Berita sebelumnya Berita berikutnya

Advertorial »

نموذج الاتصال