Ketua Umum PKB Cak Imin Prihatin dengan Penangkapan Bupati Cilacap oleh KPK

Jakarta, JatimVoice.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin dengan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari berbagai sumber, Syamsul, yang juga kader PKB, kini berstatus tersangka dugaan pemerasan bawahan.
Sumber detik.com


"Ya, kami prihatin. Tidak menyangka," ujar Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2024). Cak Imin menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Syamsul. Dia mengingatkan seluruh kader PKB untuk tidak korupsi.

"Tentu kita hormati proses hukum sajalah. Yang penting semua Bupati PKB jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi," ujarnya. Sebelumnya, Syamsul kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 13 Maret 2024. KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Keduanya dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP. KPK juga menyita Rp 610 juta yang diduga uang hasil pemerasan Syamsul terhadap bawahannya.

Dalam kasus ini, KPK menemukan bahwa Syamsul dan Sadmoko terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bawahannya untuk mendapatkan uang sebesar Rp 610 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan eksternal.

Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa Sadmoko memberikan perintah kepada beberapa orang untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari Syamsul. "SAD turut memberikan perintah kepada SUM, FER, dan BUD, untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari AUL terkait kebutuhan THR untuk pribadi dan eksternal tersebut, harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2024, yaitu tanggal 13 Maret 2024," ujar Asep.

Cak Imin menegaskan bahwa PKB tidak akan melindungi kader yang terlibat korupsi. "Kami tidak akan melindungi kader yang terlibat korupsi. Kami akan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Penangkapan Syamsul oleh KPK menjadi sorotan publik karena merupakan salah satu kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk tidak terlibat korupsi.
Baca juga:
Berita sebelumnya Berita berikutnya

Advertorial »

نموذج الاتصال