Penyerangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Upaya Pembungkaman Suara Kritis?

Jakarta, JatimVoice.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyerangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta, dengan tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Sumber bbc.com


Dilansir dari berbagai sumber, penyerangan tersebut mengakibatkan Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%. Saat ini, Andrie sedang ditangani oleh enam orang dokter dengan spesialisasi berbeda-beda, yakni mata, THT, syaraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit.

Badan Pekerja KontraS, dalam pernyataan tertulisnya, menilai bahwa penyerangan ini merupakan upaya membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM. Mereka merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya. Pihaknya menuntut aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun KontraS, penyerangan terjadi saat Andrie mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 sampai dengan 2021. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban.

Warga sekitar lokasi kejadian, Temu, mengaku terkejut dengan peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Ketika Temu mendengar teriakan di lokasi kejadian, dia bergegas menghampiri sumber suara tersebut. Begitu sampai, Temu menyaksikan kondisi Andrie "sudah penuh darah." "Dia berteriak kesakitan," terangnya. "Habis itu warga menolongnya."

Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, mengecam pelaku penyerangan Andrie sebagai "pengecut" dan "tidak layak untuk hidup." Peristiwa pahit yang dialami Andrie, Usman menambahkan, tidak akan membikin KontraS mundur dari jalan aktivisme—melawan ketidakadilan.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, berujar bahwa Andrie Yunus merupakan aktivis yang "bekerja untuk kepentingan publik." "Dia peduli [dengan kondisi negara], dia peduli dengan ketidakadilan," katanya saat konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jum'at (13/03). Bagi Novel, yang juga menjadi korban penyiraman air keras pada 2017, menilai serangan kepada Andrie merupakan "percobaan pembunuhan."

Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi perkara yang sudah dia saksikan, terduga pelaku menyiram air keras langsung ke wajah Andrie. "Kalau ke muka, bisa bikin gagal napas dan kemungkinan meninggal," cetusnya. "Begitu jahatnya pelaku, dan saya kira ini kejahatan serius."

Novel memandang aksi penyerangan ke Andrie adalah "kejahatan yang terorganisir." "Ada simbol-simbol yang ditemukan di lapangan. Tentu bukan [karena] masalah pribadi dengan Andrie," imbuhnya. Novel mendesak Presiden Prabowo memberikan atensi serius terhadap kasus ini supaya pelaku beserta antor intelektualnya dapat ditangkap.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jum'at (13/3), Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai sinyal marabahaya. Pasalnya, ancaman terhadap Andrie serta KontraS juga berarti ancaman untuk mahasiswa, buruh, hingga jurnalis yang vokal kepada pemerintah.

"Ini kondisi yang sangat brutal di mana waktu Ramadan justru dilakukan penyerangan kepada aktivis, kepada warga sipil," tutur Dimas. Sejarah, ucap Dimas, mencatat bahwa berkali-kali KontraS menghadapi kekerasan, mulai zaman kejatuhan Soeharto kala kantor mereka diserang hingga berpuncak saat kematian pendirinya, Munir Said Thalib.

"Jangan pernah berpikir kami mundur," tegasnya.

Dengan demikian, kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian serius bagi masyarakat sipil dan lembaga penegak hukum. Upaya pembungkaman suara kritis masyarakat harus ditolak dan pelaku kejahatan harus ditangkap dan diadili.
Baca juga:
Berita sebelumnya Berita berikutnya

Advertorial »

نموذج الاتصال