Jakarta, JatimVoice.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming angkat bicara soal permintaan maaf dari Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gibran menganggap bulan Ramadhan sebagai momentum yang tepat untuk saling memaafkan dan memperkuat tali persaudaraan.
![]() |
| Sumber kompas.com |
Dilansir dari berbagai sumber, Gibran menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis (12/3/2026). Ia menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaan meninjau kembali pernyataannya. Menurut Gibran, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang. Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya. Klaster pertama dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum, sementara klaster kedua dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Rismon Sianipar, salah satu tersangka, akhirnya meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya. Permohonan maaf ini disampaikannya usai mendapatkan temuan terbaru dalam penelitiannya soal ijazah. Rismon mengaku ada kekeliruan dari penelitian yang dituliskan sebelumnya di buku Jokowi’s White Paper.
“Saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi terkait dengan temuan-temuan saya yang baru yang saya umumkan,” ujar Rismon seperti dilansir dari YT Balige Academy, Kamis (12/3/2026).
Permintaan maaf Rismon Sianipar ini disambut baik oleh Wapres Gibran Rakabuming. Gibran berharap momentum bulan Ramadhan dapat menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk saling memaafkan dan memperkuat tali persaudaraan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah menjadi perhatian publik. Namun, dengan permintaan maaf Rismon Sianipar dan pernyataan Wapres Gibran Rakabuming, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijak.
Keterlibatan Wapres Gibran Rakabuming dalam kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang adil dan transparan. Masyarakat berharap pemerintah dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, serta memastikan bahwa pelaku kesalahan dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam beberapa jam terakhir, situasi terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi masih terpantau aman dan kondusif. Permintaan maaf Rismon Sianipar dan pernyataan Wapres Gibran Rakabuming diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan kasus ini dan memperkuat tali persaudaraan di masyarakat.
Tags
Hukum


