Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Membuat Warga Kaget

Semarang, JatimVoice.com - Banyak warga yang merasa kaget atau terkejut ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Hanoman, Semarang, Jawa Tengah. Pasalnya, mereka mendapati bahwa nominal yang harus dibayar tahun ini lebih tinggi dari perkiraan mereka.
Sumber kompas.com


Dilansir dari berbagai sumber, salah satu warga yang mengalami hal ini adalah Supaiman (60). Ia harus pulang kembali ke rumahnya di Kecamatan Candisari, Semarang, setelah mengetahui bahwa uang yang dibawanya tidak cukup untuk membayar pajak mobilnya. Supaiman mengaku terkejut karena nominal yang harus dibayar tahun ini lebih tinggi dari perkiraannya saat hendak melunasi kewajiban pajak tahunan mobil Honda BR-V miliknya.

Berdasarkan hitungan Supaiman, ia memperkirakan biaya yang perlu disiapkan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 2,9 juta. Namun, saat dilakukan pengecekan oleh petugas, total yang harus dibayar mencapai sekitar Rp 3,2 juta. Kenaikan ratusan ribu rupiah tersebut cukup terasa di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, apalagi Supaiman sehari-hari hanya membantu istrinya berjualan makanan ringan.

"Sekarang mahal semua, dagangan kadang sepi. Jadi kalau ada kenaikan seperti ini ya terasa," katanya. Keluhan serupa juga disampaikan oleh Safri, warga lain yang sedang mengantre di Samsat Hanoman. Menurutnya, kenaikan pajak kendaraan sangat memberatkan masyarakat, terutama menjelang momen hari raya.

Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena tidak sebanding dengan kondisi penghasilan warga saat ini. "Semua mahal sekarang, mau lebaran juga butuh uang banyak. Gaji saja tidak naik-naik, masak pajak kendaraan naik terus," ungkap Safri.

Kenaikan tagihan yang dirasakan warga merupakan dampak dari pemberlakuan aturan baru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Perda No. 12 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kepemilikan kendaraan pertama ditetapkan sebesar 1,05 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Meskipun persentase tarif terlihat menurun dari aturan lama, terdapat komponen baru berupa Opsen PKB sebesar 66 persen yang dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota.

Penggabungan komponen ini yang menyebabkan nominal akhir yang dibayar wajib pajak mengalami penyesuaian di awal tahun 2026. Supaiman berharap pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai perubahan skema perhitungan ini. Hal tersebut dianggap penting agar masyarakat tidak kaget dan bisa mempersiapkan dana lebih awal sebelum datang ke kantor Samsat.

"Agar tak kaget saat membayar di Samsat," lanjutnya. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor dan melakukan sosialisasi yang lebih efektif kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan keringanan atau diskon bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerima kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor dan dapat mempersiapkan dana lebih awal untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di kantor Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam jangka panjang, diharapkan kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Manfaat bagi masyarakat adalah dengan meningkatnya kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, sedangkan manfaat bagi pemerintah adalah dengan meningkatnya pendapatan pajak yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, dalam jangka pendek, diharapkan pemerintah dapat memahami kesulitan masyarakat dan memberikan solusi yang efektif untuk membantu masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor dapat diterima oleh masyarakat dan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال