JatimVoice.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa sebanyak 52 persen masyarakat Indonesia telah terjamin oleh program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan upaya serius untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
![]() |
| Sumber kompas.com |
Dilansir dari berbagai sumber, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, membeberkan bahwa ada 100 juta peserta BPJS Kesehatan yang dicover oleh pemerintah pusat, sedangkan 50 juta orang lainnya dibantu oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, total ada 152 juta orang yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.
"Sampai hari ini, jumlah yang menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan ini sudah 52 persen dari seluruh penduduk kita. Yaitu di angka sekitar 152 juta yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah pusat hampir 100 jutaan, pemerintah daerah melalui PBI Daerah sekitar 50 juta," ujar Cak Imin dalam jumpa pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (16/2/2026).
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan terlayani dengan baik, terutama bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Cak Imin mengeklaim bahwa pemerintah akan terus memantau dan memperbarui data penerima bantuan kesehatan ini untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang tepat sasaran.
Namun, Cak Imin juga mengingatkan bahwa data penerima bantuan kesehatan ini bersifat dinamis karena berubah terus, mulai dari meninggal hingga naik kelas dari kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah harus terus mengkonsolidasikan data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para Penerima Bantuan Iuran.
"Data ini terus dinamis karena data sosial ekonomi kita setiap hari mengalami perubahan demi perubahan. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas," kata Cak Imin.
"Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan. Termasuk hari ini, kami mengkonsolidasikan seluruh data-data sosial ekonomi terutama data Jaminan Kesehatan Nasional khusus para Penerima Bantuan Iuran," imbuh dia.
Dengan demikian, pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi beban biaya kesehatan yang tidak terjangkau.
Tags
Pemerintahan

