Pemerintah Yakin Selesaikan Polemik BPJS Kesehatan Tanpa Tunggu Perpres

Jakarta, JatimVoice.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penyelesaian polemik BPJS Kesehatan tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, berbagai masalah yang terkait dengan BPJS Kesehatan sudah dibahas lintas sektor dan beberapa solusi telah disepakati dalam rapat dengan DPR RI.
Sumber kompas.com


Dalam rapat yang digelar pada Senin (9/2/2026), pemerintah dan DPR RI membahas masalah terkait penonaktifan keanggotaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa diskusi dalam rapat tersebut sangat konstruktif dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan.

"Kita mencoba mencari solusi atau jalan keluar terhadap masalah yang berhubungan dengan BPJS kan. Tadi pagi kan alhamdulillah diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait masalah yang muncul dan mencari jalan keluar atas masalah itu. Menurutnya, akar masalah yang terkait dengan BPJS Kesehatan berkelindan di BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini terus diperbaiki.

Salah satu perbaikan yang dilakukan meliputi penyusunan data dan pencatatan. Pemerintah perlu memperbaiki pencatatan agar bantuan diberikan tepat sasaran sehingga penonaktifan terjadi. Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa masih ditemukan data yang tidak tepat, seperti 15.000 data yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran, tetapi masih masuk.

"Nggak harus menunggu pakai Perpres. Kan kebijakan baik di BPJS, maupun di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Karena kan problemnya muncul oleh karena pencatatan kan," kata Prasetyo Hadi.

Dengan demikian, pemerintah yakin dapat menyelesaikan polemik BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu Perpres terbit. Pemerintah akan terus memperbaiki pencatatan dan penyusunan data untuk memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan DPR RI dan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Dengan kerja sama antara pemerintah dan DPR RI, diharapkan polemik BPJS Kesehatan dapat diselesaikan secepatnya dan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال