Begini Sikap PDI Perjuangan Kabupaten Malang Terkait Pilkada Tidak Langsung, Jangan "Siti Nurbaya" kan Rakyat

Malang, JatimVoice.com - Wacana pemerintah untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kian mencuat pada Juli 2025. Bahkan hingga kini suara elit pun kini tebelah hingga kabar ini sudah menyebar ke lapisan masyarakat umum. Banyak pro dan kontra menyikapi adanya rencana pelaksanaan pilkada yang akan diubah menjad pemilihan tidak langsung oleh rakyat namun melalui perwakilan di legislatif.

Pelaksanaan Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat dianggap membutuhkan biaya yang tinggi dan dihinggapi oleh banyaknya praktik politik uang. Sehingga para elit politik berpandangan bahwa Pilkada oleh DPRD dapat mengatasi dua masalah tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto ( foto: Dok )

Namun apakah kondisi tersebut benar- benar benar apa adanya, tentunya masih diperlukan banyak kajian dan pandangan untuk menyikapi rencana pilkada tidak langsung tersebut. Bukan pada sisi teknis pelaksanaan saja, namun banyak faktor yang harus diperhatikan dan itu juga sangat penting dalan rangka menjaga marwah demokrasi dan keterlibatan masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya dalam memilih pemimpin yang sesuai dengan pilihannya.

Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwalikan Rakyat juga disikapi oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dengan tegas melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.
Menurut Didik, wacana pilkada tidak langsung ini sangat mencederai hak politik masyarakat dan dilihat dari sisi manapun, wacana ini tidak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan. Jika yang menjadi alasan adalah biaya, biaya yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada tidak dapat begitu saja dilihat sebagai bentuk pemborosan yang kemudian menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam pemilihan. 

" Seyognyanya jika permasalahnnya terkait dengan besarnya biaya politik yang menjadi tolak ukur, maka perlu juga di evaluasi terkait diksi pemborosan terhadap program- program pemerintah yang lainnya. Disini pemerintah juga harus mengevaluasi secara komprehensip. Jangan sampai hanya karena alasan biaya, pemerintah semena- mena terhadap rakyat dengan cara membunuh hak demokrasinya." Tegas Didik saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Didik berpandangan bahwa hak partisipasi publik dalam berpolitik adalah konsep dasar yang sudah disepakati bersama, sehingga marwah demokrasi akan terus terjaga tanpa ada upaya untuk meniadakannya. Hal ini sangat beralasan karena rakyatlah yang memiliki kuasa dalam menentukan nasib bangsa dan negara, bukan ditangan elit ataupun golongan tertentu saja.

Di sisi lain Didik juga berpandangan bahwa, anggaran Pilkada 2024 bahkan jauh lebih kecil dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025 yang mencapai Rp71 Triliun. Tetapi program yang diduga masih berpotensi menjadi masalah tata kelola itu bahkan tidak dipandang pemerintah sebagai pemborosan dan justru beredar wacana akan dinaikkan anggarannya hingga lima kali lipat untuk tahun berikutnya. 

Ini menunjukan bahwa besarnya anggaran bukanlah masalah sesungguhnya yang sedang diwacanakan oleh pemerintah saat ini. Sebab dengan ditarik dengan pemikiran dan logika yang sama, maka ada banyak program prioritas pemerintah dengan anggaran fantastis yang perlu dievaluasi dengan sungguh - sungguh.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir berpandangan bahwa pilkada secara langsung oleh rakyat justru dilakukan untuk meminimalisir praktik transaksional yang banyak terjadi ketika sebelumnya kepala daerah dipilih oleh DPRD. Jadi, secara runtutan, bukan pelaksanaan pilkada langsung yang menimbulkan praktik politik uang. Tetapi pilkada langsung justru dihadirkan untuk mengatasi politik uang yang terjadi secara tertutup dan minim akuntabilitas ketika DPRD memiliki kewenangan untuk memilih kepala daerah. Mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD artinya sengaja meletakkan pemilihan kepala daerah pada mekanisme yang tidak pro rakyat.

"Biaya bukan sebuah alasan untuk memberangus hak rakyat, bukankah pemerintah justru harus merajakan rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Kita tidak boleh bergerak mundur. Jangan " Siti Nurbaya" kan lagi rakyat." ucap Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Malang.

Lebih lanjut Adeng mengajak flash back tentang kisah masa kelam cerita Siti Nurbaya yang dinilai relevan dengan wacana pemerintah dalam memaksakan kehendakanya terhadap rakyat, tanpa mendengar, memperhatikan dan mempedulikan hak-hak mereka.

"Terlintas kisah lama tentang seorang perempuan bernama Siti Nurbaya tokoh yang hidupnya ditentukan atas nama keteraturan dan kepatuhan. Pernikahannya sah. Prosedurnya benar. Semua terlihat rapi di atas kertas. Tetapi cintanya terkubur, suaranya hilang, dan masa depannya bukan lagi miliknya sendiri. Ia hidup, tetapi tidak sepenuhnya berdaulat." tutur Adeng.

Di titik inilah kisah Nurani berubah menjadi cermin bangsa. Ia bukan sekadar gadis kampung. Ia adalah rakyat. Dan memilih jodoh hanyalah metafora paling jujur tentang demokrasi. Sebab memilih pemimpin, seperti memilih pasangan hidup, adalah keputusan jangka panjang yang menentukan apakah rumah akan tenteram, apakah janji akan ditepati, apakah keadilan akan menjadi penghuni tetap atau hanya tamu sesekali.

Lebih lanjut Adeng berpandangan bahwa ketika hak memilih itu dirampas, yang hilang bukan hanya prosedur, melainkan martabat. Rakyat yang tidak memilih akan sulit menuntut. Pemimpin yang tidak dipilih akan lebih setia pada mereka yang menunjuk, bukan kepada mereka yang dipimpin. Dari sinilah kekuasaan berubah menjadi menara gading: tinggi, jauh, dan asing dari denyut kehidupan sehari-hari.

Dalam perspektif itulah, Fraksi PDI Perjuangan memilih berdiri di sisi nurani, di sisi rakyat yang dewasa dan berdaulat. Demokrasi lokal harus lahir dari bilik suara, bukan bilik lobi. Kepala daerah harus lahir dari kehendak warga, bukan dari perjodohan politik elite yang tak pernah hidup bersama konsekuensi pilihan itu.

Seperti cinta, demokrasi tidak pernah sempurna. Ia bisa mengecewakan, bisa melukai, bahkan bisa salah arah. Tetapi tanpa cinta, manusia hanya menjalani hidup tanpa rasa memiliki. Dan tanpa demokrasi, rakyat hanya menjadi penonton dalam cerita tentang dirinya sendiri.

"Indonesia tidak boleh kembali menjadi Siti Nurbaya, patuh buta, diam, dan dikorbankan atas nama keteraturan. Indonesia harus menjadi nurani yang berani memilih, siap bertanggung jawab, dan tegak menjaga martabatnya sebagai pemilik sah kedaulatan." pungkas Adeng (*)
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال