Jakarta, JatimVoice.com - Memasuki awal tahun 2026, industri kendaraan listrik di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Program dukungan fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang selama ini menjadi stimulus utama bagi konsumen mobil listrik resmi berakhir per 31 Desember 2025.
Dilansir dari berbagai sumber, pemberhentian insentif fiskal ini berdampak langsung pada banderol harga di tingkat konsumen, termasuk untuk dua model populer dari Wuling Motors, yakni Air EV dan BinguoEV. Tanpa adanya potongan PPN DTP sebesar 10%, harga yang ditawarkan kini kembali ke tarif normal.
Berakhirnya insentif fiskal ini menandai fase baru dalam industri kendaraan listrik nasional, di mana pasar mulai bergerak menuju keseimbangan harga tanpa ketergantungan penuh pada subsidi pajak pemerintah. Meski insentif PPN DTP telah usai, sejumlah keuntungan lain seperti pembebasan ganjil-genap dan tarif pajak kendaraan tahunan yang lebih murah masih menjadi daya tarik utama bagi pengguna mobil listrik.
Bagi konsumen yang berencana melakukan pembelian di awal tahun ini, penting untuk mengetahui estimasi biaya terbaru agar dapat menyesuaikan anggaran. Berdasarkan laman resmi Wuling pada 14 Januari 2026, berikut rincian harga On The Road (OTR) Jakarta terbaru untuk jajaran model New Air EV dan New BinguoEV per Januari 2026.
Harga Wuling Air EV dan BinguoEV per Januari 2026:
Wuling Air EV:
+ Tipe Long Range: Rp 515.000.000
+ Tipe Long Range dengan fitur tambahan: Rp 535.000.000
Wuling BinguoEV:
+ Tipe 410 km: Rp 395.000.000
+ Tipe 510 km: Rp 435.000.000
Dengan adanya perubahan harga ini, konsumen perlu mempertimbangkan kembali anggaran mereka untuk membeli mobil listrik. Namun, keuntungan lain seperti pembebasan ganjil-genap dan tarif pajak kendaraan tahunan yang lebih murah masih menjadi daya tarik utama bagi pengguna mobil listrik.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah memberikan insentif fiskal untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Insentif ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Namun, dengan berakhirnya insentif fiskal ini, pasar kendaraan listrik di Indonesia mulai bergerak menuju keseimbangan harga tanpa ketergantungan penuh pada subsidi pajak pemerintah. Oleh karena itu, konsumen perlu mempertimbangkan kembali anggaran mereka untuk membeli mobil listrik.
Dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan industri kendaraan listrik di Indonesia dapat terus berkembang dan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Tags
Teknologi

