Jakarta, JatimVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam proses penyidikan, KPK menduga adanya aliran uang yang diterima oleh sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dari para tersangka.
![]() |
| Sumber kompas.com |
Dilansir dari berbagai sumber, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dugaan awal tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah dua kantor direktorat di Ditjen Pajak Kemenkeu pada Selasa, 13 Januari 2026. Menurut Budi, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak.
Budi menambahkan bahwa dugaan aliran uang tersebut masih terus ditelusuri terkait dengan pihak-pihak yang menerima dan nominal uang yang diterima. "Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa," ujarnya.
Selain itu, penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak juga dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga melibatkan DJP guna menentukan tarif. Budi menjelaskan bahwa penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa.
Dalam proses penyidikan, KPK juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Budi menyatakan bahwa pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, perbuatannya dilakukan bersama dengan pihak-pihak lain, dan peran-peran dari masing-masing akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik menggeledah kantor pusat DJP, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Dalam kegiatan penggeledahan hari itu, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini. Selain itu, KPK juga menyita uang yang diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
KPK menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 pada Minggu, 11 Januari 2026. Dalam proses penyidikan, KPK terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami peran masing-masing tersangka.
Penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ini merupakan salah satu upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh, KPK berharap dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia, termasuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak-pihak lain. Dengan demikian, KPK berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi.
Kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, karena melibatkan pejabat publik dan pihak-pihak lain yang seharusnya memiliki integritas dan komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik. Oleh karena itu, KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
Dengan demikian, KPK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga diharapkan dapat melakukan upaya pencegahan korupsi secara lebih efektif, sehingga kasus-kasus korupsi dapat dicegah dan tidak terjadi lagi di masa depan.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat luas. Dengan demikian, KPK dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh, KPK berharap dapat mengungkap kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara secara tuntas dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, KPK juga diharapkan dapat melakukan upaya pencegahan korupsi secara lebih efektif, sehingga kasus-kasus korupsi dapat dicegah dan tidak terjadi lagi di masa depan.
Tags
Hukum

