Menteri Keuangan Lakukan Rotasi Besar-Besaran pada PNS Pajak yang Menyeleweng

Jakarta, JatimVoice.com - Dalam upaya penindakan dan pembenahan internal Direktorat Jenderal Pajak, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk melakukan rotasi besar-besaran pada pegawai pajak yang terbukti menyelewengkan jabatannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk hukuman dan upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber CNBC Indonesia 


Dilansir dari berbagai sumber, rencana rotasi ini akan diawali dengan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai pajak yang diduga terlibat pelanggaran. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan tingkat keterlibatan dan menentukan sanksi yang tepat. Purbaya menegaskan bahwa rotasi tidak akan diterapkan secara seragam untuk semua pelanggaran, melainkan akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan dan kesalahan yang dilakukan.

"Kita akan evaluasi seperti apa. Kalau yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputer-puter lah yang kelihatan terlibat yang akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja. Nanti kita lihat seperti apa," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa rotasi akan diterapkan pada pegawai pajak yang terbukti melakukan pelanggaran yang signifikan. Menurutnya, tingkat keterlibatan menjadi faktor utama dalam menentukan sanksi. "Rotasi abis kan ada yang bisa kalau baik sedikit, terlibat sedikit ya rotasi. Tapi kalau udah jahat di rotasi kan gak ada gunanya, saya kita akan sedang nilai itu," ujarnya.

Rencana rotasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. "Kita akan terus melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pegawai pajak yang melakukan pelanggaran. Kita ingin meningkatkan kesadaran dan integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya.

Dengan demikian, rencana rotasi besar-besaran pada PNS pajak yang menyeleweng diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال