JatimVoice.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi kemungkinan perubahan tarif resiprokal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) AS atau Supreme Court yang membatalkan kebijakan tarif darurat yang diberlakukan sejak tahun lalu.
![]() |
| Sumber kompas.com |
Dilansir dari berbagai sumber, Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi langsung dengan AS untuk menghadapi kemungkinan perubahan tarif. "Intinya begini, jadi Bapak Presiden melakukan diplomasi langsung terhadap Amerika Serikat gitu ya. Intinya kita Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi," ujar Teddy di Washington DC, AS, Sabtu (21/2/2026).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan AS telah melakukan negosiasi untuk menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Setelah keputusan Supreme Court, Teddy berpandangan bahwa ada kemungkinan tarifnya malah menurun lagi. "Setelah ada Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya," ucapnya.
Teddy menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. "Tapi intinya pada prinsipnya, Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi, oke? Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan, begitulah kira-kira ya," imbuhnya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah meminta AS untuk tetap memberlakukan tarif impor 0 persen bagi produk unggulan asal Indonesia, sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Permintaan itu Airlangga sampaikan usai Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif darurat yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Airlangga mengatakan, dalam dokumen ART, kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Dengan demikian, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara.
Menimbang situasi tersebut, Airlangga kemudian menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10 persen secara umum, tetapi tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya seperti tertuang di dokumen ART.
"Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," ujar Airlangga di Washington DC, AS, Sabtu (21/2/2026).
Selain sektor agrikultur, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor 0 persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART. Airlangga menjelaskan, secara hukum, Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut karena kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia berharap bahwa tarif resiprokal yang diterapkan oleh AS dapat dipertahankan pada level yang menguntungkan bagi kedua negara. Pemerintah Indonesia juga berharap bahwa kesepakatan ART dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan AS.
Dalam jangka panjang, pemerintah Indonesia berharap bahwa kesepakatan ART dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke AS dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi dan negosiasi dengan AS untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua negara.
Dengan kesiapan dan kesabaran, pemerintah Indonesia berharap bahwa tarif resiprokal yang diterapkan oleh AS dapat dipertahankan pada level yang menguntungkan bagi kedua negara. Pemerintah Indonesia juga berharap bahwa kesepakatan ART dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan AS.
Tags
Pemerintahan


