Mahasiswa Asal Trenggalek Ditangkap karena Edarkan Bahan Peledak

JatimVoice.com - Seorang mahasiswa asal Trenggalek ditangkap oleh petugas dari Team Resmob Polres Gresik dan Team Opsnal Selatan di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Sumber kompas.com


Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek ini tidak berkutik saat petugas menyergapnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran bahan peledak.

Team Resmob Res Gresik mendapatkan laporan adanya tindak pidana peredaran serbuk petasan di kawasan Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keberadaan pelaku.

Setelah mengantongi identitas dan posisi target, tim melakukan pemantauan atau hunting di seputaran wilayah tersebut, hingga menemukan pelaku sedang berada di sebuah warkop. "Setelah itu Team Resmob Res Gresik melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran serbuk petasan bertempat Warkop Desa Pelemwatu," ujar Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf, Kamis (5/3/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup kuat untuk menjerat tersangka. Petugas mengamankan sejumlah barang yang digunakan pelaku untuk mendukung aksinya dalam mengedarkan bahan peledak.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu 2 kilogram serbuk petasan (bahan peledak), 1 unit ponsel HP Redmi Note 10s warna biru yang digunakan untuk transaksi, dan 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam dengan nomor polisi AG-2954-YZ.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mahasiswa tersebut guna mendalami asal-usul bahan peledak yang ia miliki.

"Dari keterangan tersangka peredaran serbuk petasan tersebut, bahwa benar mereka telah melakukan peredaran serbuk petasan (bahan peledak) sebagaimana dimaksud Pasal 306 KUHP Baru. Kemudian Tim Resmob Selatan membawa Tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Asyraf.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran bahan peledak di wilayah Jawa Timur. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran bahan peledak.
Baca juga:
Lebih baru Lebih lama

Advertorial »

نموذج الاتصال