Mendesak Pemerintah Keluar dari Board of Peace, MUI: Strategi Amerika dan Israel Tidak Efektif Wujudkan Perdamaian di Palestina

Jakarta, JatimVoice.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikan MUI sebagai respons terhadap perkembangan konflik di Timur Tengah yang dinilai semakin memanas.
Sumber mui.or.id


Dilansir dari berbagai sumber, MUI menilai bahwa strategi Amerika Serikat dalam mengelola konflik Palestina melalui BoP patut dipertanyakan. Apakah upaya tersebut benar-benar diarahkan untuk mencapai perdamaian yang adil atau justru memperkuat struktur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina. Menurut MUI, keanggotaan Indonesia dalam BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati bagi rakyat Palestina.

Dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad, 1 Maret 2026, MUI menegaskan bahwa serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi. Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Israel dinilai telah melakukan tindakan yang memperburuk situasi, memicu perang yang berpotensi meluas.

MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk terus melakukan qunut nazilah dan berdoa dalam shalat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia. Selain itu, MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengambil langkah-langkah maksimal guna menghentikan perang dan menghormati hukum internasional.

MUI juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel-Amerika pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan agar Ali Khamenei menjadi penghuni surga.

Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dinilai MUI bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.

MUI menekankan bahwa untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, Amerika Serikat dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB. Selain itu, MUI juga menilai bahwa serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran, yang kemudian dibalas Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

MUI menduga bahwa motif strategis di balik serangan ini adalah upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.

Dengan demikian, MUI berharap pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan untuk menarik diri dari keanggotaan BoP dan mengambil langkah-langkah yang lebih efektif untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina mencapai kemerdekaan yang sejati.
Baca juga:
Lebih baru Lebih lama

Advertorial »

نموذج الاتصال