Jakarta, JatimVoice.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi demonstrasi buruh yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini. Menurutnya, penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta telah melalui proses yang disepakati bersama oleh unsur buruh dan pengusaha.
![]() |
| Sumber detik.com |
Dilansir dari berbagai sumber, Pramono menjelaskan bahwa proses penetapan UMP Jakarta dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil sepihak, melainkan melalui kesepakatan bersama antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama," kata Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Pramono juga menjelaskan bahwa demonstrasi yang digelar di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP Jakarta. Ia menilai bahwa tuntutan buruh justru berasal dari daerah lain.
"Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta," katanya.
Meskipun demikian, Pramono menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang.
"Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik," ucapnya.
Pramono juga menambahkan bahwa besaran UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi dibandingkan daerah lain. Karena itu, ia optimistis bahwa pelaksanaan UMP di Jakarta dapat berjalan tanpa penolakan berarti dari pelaku usaha.
"UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah," ungkapnya.
Terkait pengamanan demonstrasi, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Itu tugas polisi, dan sudah biasa," pungkasnya.
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang menolak UMP DKI 2026 menggelar demonstrasi di depan Istana Jakarta, hari ini. Massa mulai mendatangi kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa massa terlihat mengenakan baju seragam Partai Buruh berwarna hitam dan merah. Massa terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL'.
Tampak ada dua mobil komando dikerahkan di lokasi. Berikut tuntutannya:
Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.
Revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi bupati/wali kota masing-masing daerah.
Demonstrasi buruh ini menunjukkan bahwa masih ada perbedaan pendapat antara buruh dan pemerintah terkait UMP Jakarta. Namun, Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan proses yang transparan dan terbuka dalam menetapkan UMP Jakarta.
Tags
Pemerintahan

