Wali Kota Malang Pastikan Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Jabatan OPD

Malang, JatimVoice.com - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang kedapatan dan terbukti melakukan jual beli jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat. Pernyataan ini disampaikan Wahyu di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Sumber antara 


Dilansir dari berbagai sumber, Wahyu mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) setempat terkait adanya pihak-pihak yang diduga menawarkan jabatan tertentu dan bahkan mencatut nama dia bersama Wakil Wali Kota Malang. Wahyu menekankan kepada ASN untuk tidak percaya dengan oknum yang mengatas namakan dirinya atau wakil wali kota, bahwa untuk mendapatkan jabatan bisa dengan biaya tertentu.

"Saya menekankan kepada ASN jangan percaya dengan oknum yang mengatas namakan saya atau wakil wali kota, bahwa untuk mendapatkan jabatan bisa dengan biaya segini," kata Wahyu.

Wahyu memastikan akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa dalang yang menyalahgunakan namanya dan wakil wali kota menawarkan jabatan kepada ASN. Selain itu, dia juga memastikan terus turun ke lapangan guna mencari tahu informasi lebih lanjut.

"Kalau sudah (terbukti) kami akan memproses, baik kepada yang menerima maupun yang menyerahkan," ujar dia.

Saat ini, pelaksanaan rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Malang belum berjalan. Beberapa posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) masih kosong, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Inspektur Kota Malang.

Wahyu tidak menjelaskan secara detail kapan proses pengisian jabatan akan berjalan, namun hal tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia menambahkan bahwa tahapan pengisian jabatan berjalan secara objektif, melihat pada rekam jejak, hingga berbasis data mengenai profil masing-masing calon.

Oleh karena itu, apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya dan wakil wali kota dalam langkah pengisian jabatan, maka sudah tentu tindakan tidak benar.

"Jadi ketika terjadi mutasi saya sudah punya alasan yang kuat," tutur dia.

Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses pengisian jabatan dapat berjalan secara objektif dan tidak ada praktik jual beli jabatan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus jual beli jabatan telah menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus jual beli jabatan dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat.

Dalam kasus ini, penting bagi Wali Kota Malang dan jajarannya untuk kooperatif dalam proses hukum dan memberikan informasi yang lengkap tentang keterlibatan pihak-pihak yang melakukan jual beli jabatan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dapat diminta pertanggungjawaban.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال