Pengamat Kebijakan Publik Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU RI

Jakarta, JatimVoice.com - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi resmi menerima salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (9/2). Hal ini terjadi setelah melalui proses sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP). Bonatua mengapresiasi langkah KPU RI yang bersedia menyerahkan dokumen tanpa sensor tersebut.
Sumber CNN Indonesia 


Dalam konferensi pers, Bonatua mengungkapkan bahwa salinan ijazah Jokowi yang diterima merupakan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor. Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya KPU RI menyembunyikan sembilan informasi dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Informasi yang disembunyikan tersebut meliputi nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Bonatua menjelaskan bahwa ia mengajukan sengketa ke KIP Komisi Informasi Publik (KPI) karena menilai KPU RI menyembunyikan informasi-informasi tersebut yang menurutnya harus diketahui publik. Setelah melalui proses sengketa, KIP memutuskan bahwa salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.

Dengan demikian, KPU RI akhirnya menyerahkan salinan ijazah Jokowi tanpa sensor kepada Bonatua. Ia berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi KPU RI untuk lebih transparan dalam menyajikan informasi kepada publik. "Terima kasih KPU. Artinya memang ini buktinya bahwa tak sempat saya simpan ini selalu langsung saya kasih ke publik," kata Bonatua.

Keputusan KIP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU RI dan proses pemilihan umum di Indonesia. Dengan adanya transparansi informasi, publik dapat lebih mudah mengakses dan memverifikasi informasi yang dibutuhkan. Dalam hal ini, salinan ijazah Jokowi yang diterima oleh Bonatua dapat menjadi contoh nyata dari komitmen KPU RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan ini, Bonatua juga mengajak KPU RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. "Saya berharap KPU RI dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik, sehingga kepercayaan publik terhadap KPU RI dapat meningkat," katanya.

Dengan demikian, penerimaan salinan ijazah Jokowi tanpa sensor oleh Bonatua dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال