Surabaya, JatimVoice.com - Hingga kini uang pendaftaran event lari Jatim Half Marathon belum dikembalikan. Diduga uang tersebut dilarikan CEO-nya yakni Firrizki Rohmatullah. Sang CEO disebut sudah ditahan polisi sejak 2 Februari 2026.
Hal tersebut diungkapkan salah satu korban yakni M. Widhi Dhatu. Ia sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jatim pada 1 Februari 2026 dengan laporan polisi nomor LP/B/171/II/2026/PKT/POLDA JAWA TIMUR.
Tertulis bahwa yang bersangkutan melaporkan dugaan tindak pidana penipan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 KUHP dan ata paal 486 KUHP. Kejadian di Tugu Pahlawan Surabaya dengan terlapor Firrizki Rahmatulloh.
Menurut Widhi total kerugian sekitar Rp 383.531.000, dengan korban sekitar 1.268 pelari. Menurutnya, terlapor sudah dilakukan penahanan sejak 2 Februari 2026.
"Pada 1 Februari 2026, yang bersangkutan sempat kabur kita hadirkan di press conference di Surabaya untuk menanyakan kejelasan apakah eventnya ditunda atau dikembalikan uangnya, tidak ada kejelasan," papar Widhi kepada media, Rabu (18/2/2026) petang.
Kata Widhi, Event lari Jatim Half Marathon (JHM) yang rencananya digelar pada 1 Februari 2026 di Surabaya dibatalkan. Pembatalan mendadak ini membuat sejumlah peserta mengaku dirugikan dan merasa tertipu.
Kasus penipuan ini, menurut Widhi juga mencoreng nama baik Jawa Timur. Sebab banyak korban yang merasa khawatir untuk mengikuti event running di Jatim. Ia sendiri yang turut tertipu jadi merasa trauma.
"Kalau ada event serupa gitu mau daftar itu trauma. Gara-gara kejadian ini, apalagi kalau ke Jatim ya," tuturnya.
Kini, Widhi hanya bisa berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara event serupa untuk lebih bertanggungjawab.
"Kalau korban yang lain banyak yang berharap uang dikembalikan. Tapi kalau saya sendiri berharap pelakunya dihukum. Makanya saya melaporkan ke polisi. Sekaligus menjadi contoh di event serupa, kalau ada tipu-tipu lari lagi ya kita bisa laporkan," terangnya Widhi.
Sebelumnya, pihak penyelenggara melalui akun Instagram @air.increative menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan Jatim Half Marathon.
"Selamat Pagi! Kami selaku panitia JHM menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami informasikan bahwa event JHM yang berada di bawah Founder/CEO EO atas nama FIRRIZKI ROHMATULLAH dinyatakan dibatalkan," terang pengumuman itu.
Lalu dilanjutkan, bahwa pembatalan ini terjadi karena terdapat beberapa kewajiban kepada vendor yang tidak dapat dipenuhi.
"Saat ini kami selaku panitia JHM sedang melakukan proses pelaporan dan klarifikasi resmi ke pihak Kepolisian Republik Indonesia di Surabaya. Kami juga ingin menyampaikan bahwa seluruh panitia merasa dirugikan dan menjadi korban penipuan oleh CEO kami tersebut. Atas kondisi ini, kami mohon pengertian dari banyak pihak dan kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya," urai penyelenggara.(*)
Tags
Kriminal


