Yogyakarta, JatimVoice.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) yang mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) terkait tragedi siswa sekolah dasar bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Mahfud, langkah BEM UGM tersebut adalah bentuk kebebasan berpendapat yang patut dihargai.
![]() |
| Sumber kompas.com |
Dilansir dari berbagai sumber, Mahfud MD menyatakan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang fundamental dalam demokrasi. "Menurut saya kebebasan berpendapat saja, enggak ada kriminalnya kan? Enggak ada kriminalnya," kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official.
Mahfud menambahkan bahwa surat terbuka BEM UGM tersebut merupakan respons anak-anak muda yang resah dengan kondisi yang terjadi di NTT. Mereka berharap UNICEF membaca surat tersebut dan menjadi viral sebagai bentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya memperhatikan hak-hak dasar anak.
"Tidak apa-apa diviralkan kalau itu sesuatu yang benar. Jangan dilawan, di-counter dengan viral yang sebaliknya yang sengaja direkayasa. Ini kan negara kita, kita ingin baik bersama-sama kan gitu," ujarnya.
Mahfud juga menekankan bahwa pemerintah harus turun tangan merespons kasus siswa di NTT tersebut serta melakukan evaluasi. Dia khawatir dengan kondisi anak-anak di Indonesia yang masih kesulitan untuk sekolah dan harus mencari makan.
" Saya ngeri loh anak-anak kita nih di Indonesia yang kita tidak bisa membayangkan nih besok bisa kerja apa, bisa jadi apa. Kalau kecil saja makan enggak bisa. Nyari makan ibunya suruh cari ini," ucap dia.
Sebelumnya, tragedi memilukan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyisakan duka di seluruh negeri. YBS, bocah berusia 10 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran tidak mampu membeli buku dan pena pada Kamis (29/1/2026).
Kasus ini menyita empati dan perhatian publik, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) yang memutuskan untuk berkirim surat ke United Nations Children’s Fund (UNICEF) pasca insiden tersebut.
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengatakan, peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak-hak dasar setiap anak untuk belajar, bermain, dan merangkai masa depan.
"Ini bukan takdir, juga bukan insiden terisolasi, melainkan dapat dicegah dan merupakan hasil dari kegagalan sistemik," kata Tiyo.
Dia juga menilai, tragedi kemanusiaan itu jauh dari komitmen Indonesia di dalam konstitusi negara yang menyatakan bahwa setiap anak dijamin akses ke pendidikan.
Dalam kesempatan lain, Duta UNICEF Indonesia Cinta Laura juga menyoroti masalah pendidikan di Indonesia. Menurutnya, gaji guru masih sangat kurang diapresiasi.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan hak-hak dasar anak dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, tragedi seperti yang dialami YBS tidak akan terulang kembali di masa depan.
Tags
Hukum


