Samarinda, JatimVoice.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengumumkan bahwa mereka akan mengembalikan mobil dinas gubernur senilai Rp 8,5 miliar yang dibeli dengan APBD Perubahan 2025. Keputusan ini diambil setelah ramainya kritik dari masyarakat dan imbauan dari pemerintah pusat hingga tokoh masyarakat.
![]() |
| Sumber kompas.id |
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan bahwa mobil tersebut masih berada di Jakarta dan belum digunakan untuk operasionalisasi Pemerintah Provinsi Kaltim. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, melihat berbagai aspirasi masyarakat di media sosial mengenai pembelian mobil dinas ini dan memerintahkan kepada PPK (pejabat pembuat komitmen) dan KPA (kuasa pengguna anggaran) untuk mengembalikan mobil tersebut.
Pemprov Kaltim telah bersurat kepada penyedia, CV Afisera Samarinda, pada 27 Februari 2026, dan masih menunggu surat balasan. Namun, sudah ada komunikasi informal yang telah dilakukan keduanya, dan penyedia berkenan untuk mengembalikan mobil tersebut.
Setelah penyedia membalas surat tersebut, proses serah terima kendaraan akan dilakukan. Penyedia wajib mengembalikan dana sesuai harga mobil ke kas daerah Kaltim dalam waktu maksimal 14 hari setelah menerima kendaraan.
Direktur Utama CV Afisera Samarinda, Subhan, mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar adalah nilai pengadaan terbesar yang pernah ia jalankan. Pengembalian mobil dinas tersebut merupakan respons atas banyak masukan masyarakat.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai bahwa kebutuhan dasar publik di Kaltim banyak yang perlu mendapat perhatian dan porsi anggaran lebih. Ia mempertanyakan skala prioritas pemprov dan fungsi kontrol dan pengawasan antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim yang tidak berjalan efektif dan ketat.
Kritik juga datang dari beberapa warga yang di daerahnya masih terdapat banyak jalan rusak. Alex Jah, warga Kutai Barat, mengatakan bahwa jalan lintas kabupaten dan kota hingga jalan di dalam kabupaten masih banyak yang buruk di tempatnya tinggal.
Pemprov Kaltim mencatat bahwa jalan provinsi Kaltim tahun 2025 sepanjang 938,85 kilometer, dengan hanya sekitar 83 persen dalam kondisi mantap. Masih ada 156 km (16,63 persen) yang kondisinya tidak mantap.
Menurut Alex, anggaran pemerintah provinsi bisa dialokasikan untuk hal-hal semacam itu yang bisa berdampak ekonomi bagi warga. "Kami yang jualan di daerah ini ongkos angkutnya mahal karena jalan rusak. Keluarga kami yang mau sekolah ke luar kota ongkosnya mahal karena jalan juga rusak," keluhnya.
Dengan pengembalian mobil mewah tersebut, kini saatnya warga benar-benar merasakan janji perbaikan kesejahteraan mereka, termasuk kondisi jalan rusak yang menyiksa hidup mereka.
Tags
Pemerintahan
:quality(80)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2026/02/22/d7b5927f2220627002f8e319571877e8-Screenshot_2026_02_22_at_19.19.23.png)

