KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan Logam Mulia 3 Kg dalam OTT Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta, JatimVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang miliaran Rupiah dan logam mulia seberat 3 kg dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Operasi senyap ini dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, dan menyasar beberapa pihak di Lampung dan Jakarta.
Sumber kompas.com


Dilansir dari berbagai sumber, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik turut menangkap sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut. Beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. "Untuk barang bukti ada uang tunai, baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran Rupiah," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai. "Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," tuturnya.

Operasi senyap ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta. KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak. "Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak," ucap Budi Prasetyo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan operasi senyap di Jakarta, pada hari ini, Rabu. "Ya benar," kata Fitroh melalui pesan singkat. Namun, Fitroh belum mengungkapkan pejabat yang terjerat dalam operasi senyap tersebut. Dia juga belum mengungkap jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan penyidik dalam OTT ini.

KPK terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak yang ditangkap. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Ditjen Bea dan Cukai. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat di Kementerian Keuangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah melakukan beberapa operasi senyap terhadap pejabat di Kementerian Keuangan. Operasi senyap ini bertujuan untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Keuangan. KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasus korupsi di Ditjen Bea dan Cukai ini menjadi contoh bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Oleh karena itu, KPK terus melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan operasi senyap dan pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi.

Dalam proses pemeriksaan, KPK akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Ditjen Bea dan Cukai. KPK juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus korupsi ini.

Dengan demikian, KPK berharap dapat mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Ditjen Bea dan Cukai dan memberikan efek jera kepada pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. KPK juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال