Jakarta, JatimVoice.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kasus bunuh diri seorang pelajar kelas IV SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) harus berjalan konsisten hingga tingkat keluarga dan komunitas.
![]() |
| Sumber detik.com |
Dilansir dari berbagai sumber, Arifah Fauzi mengatakan bahwa program perlindungan anak tidak boleh hanya sekadar regulasi, tetapi harus memberi manfaat yang nyata untuk anak. Negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, dan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak.
Menurut Arifah, melindungi anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga keluarga, pihak sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak. "Setiap anak adalah amanah. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kita harus hadir bersama menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak," ucapnya.
Arifah juga mengungkapkan bahwa peristiwa ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kemen PPPA, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Anak laki-laki sering kali sulit mengekspresikan diri karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan.
"Peristiwa ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi dan meminta bantuan," ujarnya. Data SIMFONI-PPA menunjukkan bahwa banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin, anak laki-laki berhak merasa aman untuk berbicara dan meminta bantuan.
Arifah menambahkan bahwa tidak ada anak yang seharusnya merasa sendirian dalam menghadapi kesulitan. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak. Dengan demikian, diharapkan kasus bunuh diri seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Dalam kesempatan ini, Arifah juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap perlindungan anak. "Kita harus meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap perlindungan anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua," ucapnya.
Dengan adanya kasus bunuh diri pelajar SD di NTT ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan perlindungan anak. Perlindungan anak harus menjadi prioritas kita semua, dan kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak.
Tags
Pendidikan

