Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap karena Mencuri Sepeda Motor di Malang

Malang, JatimVoice.com - Polresta Malang Kota berhasil meringkus dua anak yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di salah satu permukiman penduduk di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kedua terduga pelaku masing-masing berusia 10 tahun dan 16 tahun.
Sumber JPPN


Dilansir dari berbagai sumber, aksi pencurian tersebut terjadi pada 27 Januari 2026. Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah polisi menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

"Polresta Malang Kota telah mengungkap peristiwa pencurian sepeda motor di Kecamatan Blimbing, tersangkanya 10 tahun dan 16 tahun," kata Putu saat konferensi pers, Selasa (3/2). Meskipun ditangkap, polisi tidak melakukan penahanan karena kedua pelaku masih di bawah umur.

Putu menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang terkait penanganan perkara pidana anak. Hasil rekomendasi dari Bapas nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Tentunya kami juga memikirkan masa depan para pelaku. Kami persangkakan ada Pasal 477 ayat (1) huruf E, F, G, lalu Pasal 477 ayat (2) KUHP," ujarnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pelaku. Oleh karena itu, polisi harus menangani kasus ini dengan hati-hati dan mempertimbangkan masa depan para pelaku.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pencurian sepeda motor telah meningkat di Kota Malang. Oleh karena itu, polisi harus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah kasus pencurian dengan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polisi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat.
Also Read:
Previous Post Next Post

Advertorial »

نموذج الاتصال