Jakarta, JatimVoice.com - Kasus kematian selebgram Lula Lahfah masih menyisakan banyak tanda tanya. Pasalnya, hasil penyelidikan polisi tidak menemukan adanya kekerasan dan unsur pidana dalam kasus ini.
![]() |
| Sumber detik.com |
Dilansir dari berbagai sumber, kasus kematian Lula Lahfah terjadi di apartemennya, dan polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tabung Whip Pink yang kemudian diuji di laboratorium forensik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. "Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," kata AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan.
Menurut AKBP Iskandarsyah, barang bukti yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah, termasuk obat-obat, seprai, vape, dan empat botol likuid, serta tabung Whip Pink, telah diuji di laboratorium forensik. "Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga," ucap Iskandarsyah.
Salah satu barang bukti yang ditemukan adalah tabung Whip Pink, yang menjadi banyak polemik di masyarakat. Pihak laboratorium forensik kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa tabung Whip Pink tersebut berisi DNA Lula Lahfah.
Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dilibatkan dalam pengungkapan kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Puslabfor menemukan deoxyribonucleic acid atau DNA Lula Lahfah ada di tabung whip pink.
Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Baresktim Polri, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan sejumlah barang bukti dilakukan pemeriksaan usai meninggalnya Lula Lahfah. Barang bukti yang dilakukan pemeriksaan termasuk tisu, kapas, dan tabung whip pink.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada sprei terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA," kata Azhar di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan forensik, ditemukan DNA Lula Lahfah di tabung whip pink. Bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian juga diketahui hanya milik Lula Lahfah.
"Kesimpulannya bahwa, bercak darah yang ada pada seprei, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz," ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan taksikologi dilakukan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah obat yang ditemukan. Dari seluruh barang bukti yang ditemukan tidak ditemukan pestisida alkohol hingga sianida.
"Dari semua 16 item ini, untuk pestisida alkohol, arsen, sianida, tidak ditemukan. Kemudian untuk bahan kimia, dan obat-obatan, untuk 8 pound berbagai merk dan jenis, itu ditemukan adanya gliserin dan nikotin," ucap Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik.
Tabung whip pink yang ditemukan di lokasi kejadian yang identik dengan DNA Lula Lahfah sudah dalam kondisi kosong. Namun, dilakukan uji pembanding dengan merk dan ukuran yang sama, ditemukan kandungan nitro oxide.
"Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merk yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide N2O," katanya.
AKBP Iskandarsyah mengatakan, terkait keberadaan tabung gas N20, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menelusuri asal tabung tersebut. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen guna menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan," ujarnya.
Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes RI, El Iqbal, menjelaskan fungsi gas dinitrous oxide (N2O) yang ditemukan sebagai salah satu barang bukti di kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Kemenkes menyebut gas N2O ini kerap digunakan di bidang kesehatan untuk anestesi, yang umum digunakan dalam proses pembedahan.
"Terkait dengan isu yang berkembang bahwa yang telah disampaikan oleh Puslabfor tabung gas nitrous oxide. Terkait dengan gas ini bahwa gas nitrous oxide ini memang memiliki fungsi yang beragam. Baik itu dari sisi kesehatan, kemudian juga pangan digunakan, di dunia pertanian juga digunakan, di dunia otomotif pun digunakan," kata Iqbal dalam pemaparannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak keluarga memutuskan jenazah Lula Lahfah tidak diautopsi. Keputusan tersebut membuat penyebab kematian Lula Lahfah tak bisa disimpulkan.
"Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta.
Polisi menghentikan pengusutan kasus kematian Lula Lahfah karena tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ataupun unsur pelanggaran pidana lain.
"Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum," ucapnya.
Dengan demikian, kasus kematian Lula Lahfah masih menyisakan banyak tanda tanya dan belum dapat disimpulkan secara pasti.
Tags
Hukum

